Pembersihan lahan Desa, adapun lahan yang di bersihkan adalah lahan fasilitas umum dalam hal ini adalah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun 1,2 dan Dusun 3
Pembersihan lahan Desa, adapun lahan yang di bersihkan adalah lahan fasilitas umum dalam hal ini adalah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun 1,2 dan Dusun 3